Bjnews.id - Muaro Jambi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muaro Jambi menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) sekaligus uji coba aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) secara Nasional.
Bimtek dan uji coba aplikasi Sirekap untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Muaro Jambi ini, diadakan dari tanggal 13 sampai dengan 14 Oktober 2024.
Ketua KPU Kabupaten Muaro Jambi Almuttaqin mengatakan, pelaksanaan bimtek dan uji coba aplikasi ini diikuti oleh seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan beberapa orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Wilayah Muaro Jambi.
Pada Pilkada serentak Tahun ini, kata dia, pihak KPU Muaro Jambi masih tetap menggunakan Aplikasi Sirekap sebagai alat bantu penghitungan suara sementara.
"Uji coba ini diadakan untuk memastikan apakah servernya kuat, apakah aplikasinya bisa membaca gambar dan angka yang diupload bisa terbaca dengan baik, dan lain sebagainya," kata Almuttaqin kepada pewarta.
Almuttaqin menyampaikan, bahwa aplikasi Sirekap ini hanya sebatas alat bantu untuk merekam dan melaporkan hasil pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing.
Aplikasi Sirekap ini, katanya, sebagai bentuk dari transparansi serta akuntabilitas dan keterbukaan informasi yang dilakukan pihak KPU kepada masyarakat.
"Yang namanya aplikasi tentunya ada kelebihan dan ada kekurangannya. Tapi yang jelas, hasil perhitungan suara nanti tetap dilakukan secara manual dan berjenjang mulai dari TPS, Pleno PPK tingkat kecamatan dan sampai ke Pleno tingkat Kabupaten," sampainya.
Pria kelahiran Desa Pemunduran Kumpeh Ulu itu mengatakan, bahwa simulasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa PPK, PPS dan petugas KPPS nanti bisa memahami secara mendalam bagaimana menggunakan flatform digital aplikasi Sirekap dengan baik.
"Agar terbiasa dengan alur dan prosesnya. Selain itu, juga untuk membantu menginventarisir, mengidentifikasi segala potensi masalah atau kesalahan yang akan terjadi nanti sebelum pemungutan suara sesungguhnya dilaksanakan," tutupnya.
Bjnews.id (*)
0 Komentar