Bjnews.id - Muaro Jambi - Sebanyak 40 remaja di bawah umur diamankan oleh pihak kepolisian Polsek Maro Sebo pada Jumat (1/11/2024) sekitar pukul 15.30 WIB. Para remaja tersebut ditangkap saat mengendarai sepeda motor di Desa Jambi Tulo, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, setelah diduga terlibat dalam rencana perkelahian massal di Jalan Lintas Jambi Sabak, Desa Bakung.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita 15 unit sepeda motor dan 4 bilah senjata tajam berupa parang, serta satu buah gear motor yang dimodifikasi sebagai senjata. Kejadian ini dilaporkan berawal dari informasi yang diterima oleh Unit Reskrim Polsek Maro Sebo tentang sekelompok remaja yang bergerak menuju lokasi perkelahian sambil membawa senjata tajam.
Kapolsek Maro Sebo bersama anggota Reskrim segera bertindak cepat dan menghentikan para remaja tersebut saat melintasi Desa Jambi Tulo. Sebagian dari mereka berhasil kabur, namun 40 anak di bawah umur berhasil diamankan dengan bantuan warga setempat. Setelah dilakukan interogasi, diketahui bahwa para remaja tersebut berasal dari berbagai kelompok atau geng, seperti “Pondok Official,” “Rumah Kito Family,” dan “Gerombolan Semut Liar 24.”
Rencana perkelahian ini disebutkan bermula dari perselisihan antara salah satu anggota geng bernama Sapta dari kelompok “Bomber Family” dengan siswa SMPN 11 Muaro Jambi yang terjadi pada Kamis (31/10/2024). Perselisihan tersebut berujung pada ajakan perkelahian yang direncanakan pada hari Jumat, namun gagal terjadi karena lawan tidak hadir di lokasi.
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan, S.I.K., M.H. mengatakan “Kami sangat prihatin dengan kejadian ini, di mana anak-anak yang masih di bawah umur sudah terlibat dalam kegiatan yang sangat membahayakan, seperti membawa senjata tajam dan berencana untuk tawuran. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang turut membantu dalam pengamanan dan mencegah hal ini berkembang lebih jauh.
Keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Muaro Jambi adalah prioritas kami, terutama dalam melindungi generasi muda dari tindakan yang bisa merusak masa depan mereka. Kami mengimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya serta memberikan edukasi tentang bahaya dan konsekuensi dari tindakan kriminal.
Kepada semua pihak, baik sekolah, keluarga, dan masyarakat, mari kita bekerja sama untuk menjaga anak-anak kita dari pengaruh buruk dan memastikan lingkungan yang aman dan kondusif bagi mereka untuk tumbuh dan berkembang secara positif.” Ujar Kapolres.
Bjnews.id (*)
0 Komentar