Bjnews.id - Muaro Jambi – Konflik antara masyarakat desa Sumber jaya dan PT. FPIL akhirnya berakhir dengan damai. Proses penyelesaian konflik antara masyarakat Desa Sumber Jaya, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, dan PT. Fajar Pematang Indah Lestari (FPIL) karena sudah mencapai kesepakatan damai. Jumat 20/12/24.
Setelah berujung damai dilakukan pembongkaran pos dan jembatan milik masyarakat di atas lahan yang diklaim oleh PT. FPIL. Pembongkaran dilakukan sebagai bagian dari kesepakatan bersama untuk mengakhiri konflik yang telah berlangsung selama lebih dari tiga tahun.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.30 WIB hingga pukul 13.30 WIB ini melibatkan berbagai pihak, termasuk unsur pemerintah daerah, perwakilan masyarakat, serta perusahaan.
Wakapolres Muaro Jambi, Kompol Andi Musahar, S.H., yang memimpin langsung pengamanan kegiatan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses damai ini.
Ada beberapa poin yang disepati antara masyarakat dan perusahaan.
1. Masyarakat menyerahkan lahan seluas ± 350 hektare yang terletak di Desa Teluk Raya, Desa Sumber Jaya, dan Desa Sipin Teluk Duren kepada PT. FPIL.
2. Pembongkaran pos dan infrastruktur masyarakat dilakukan secara sukarela tanpa tuntutan ganti rugi.
3.Perusahaan memberikan kompensasi sebesar Rp10.000.000 sebagai bentuk santunan terhadap tanaman yang ditinggalkan.
4.Masyarakat berkomitmen tidak akan mengganggu aktivitas perusahaan di lahan tersebut.
“Penyelesaian konflik ini merupakan hasil kerja sama dan komunikasi yang baik antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah daerah. Kami berharap kedamaian ini dapat terus terjaga, dan semua pihak dapat menjalin hubungan harmonis demi kemajuan bersama ", kata Wakapolres Kompol Andi Musahar.
Lebih lanjut, Kapolres menekankan pentingnya mematuhi kesepakatan damai dan tidak lagi menimbulkan konflik baru di masa mendatang. Kepolisian juga siap memfasilitasi langkah-langkah hukum terkait restorative justice sesuai perjanjian kedua belah pihak.
" Kedepannya agar tetap mematuhi kesepatan yang telah dilakukan, kedepannya tidak lagi menimbulkan konflik baru. Kami kepolisian siap memfasilitasi langkah-langkah hukum terkait perjanjian kedua pihak", tutup wakapolres.
Kakan Kesbangpol Kabupaten Muaro Jambi, Kemas Ismail Azim, S.E., mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berperan aktif dalam menyelesaikan konflik ini.
“Kami berharap hubungan antara masyarakat Desa Sumber Jaya dan PT. FPIL semakin harmonis ke depannya,” ujarnya.
Dengan berakhirnya konflik ini, diharapkan perekonomian masyarakat Desa Sumber Jaya dapat kembali bangkit dan aktivitas.
" perusahaan berjalan lancar tanpa gangguan. Seluruh kegiatan berlangsung dalam situasi aman dan kondusif di bawah pengawasan Polres Muaro Jambi", kata kakan kesbangpol.
Bjnews.id ( li )
0 Komentar